Kamu Dijodohkan? Mari Simak Hukum Perjodohan dalam Islam!

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Tumblr

Table of Contents

Pada dasarnya, dijodohkan atau perjodohan dalam Islam itu tidak terlarang dalam syariat islam. 

Ada dalam salah satu riwayat yang disebutkan bahwa Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu pernah menjodohkan anak perempuannya, Hafshah radhiyallahu 'anha yang ketika itu baru saja menjadi janda kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

undangan digital
undangan digital

Maka dalam hal ini, Apabila orangtua ingin menjodohkan atau memilihkan jodoh untuk anaknya dan kemudian anak menerima dan merasa cocok tentu ini adalah hal yang sangat baik. Yang menjadi masalah utama adalah ketika orang tua memilihkan jodoh untuk anaknya namun anak merasa tidak cocok lalu memaksakan keadaan untuk tetap menerima karena merasa tidak enak atau durhaka kepada orangtuanya maka hal ini merupakan suatu hal yang tidak baik.  

Karena pada intinya anak berhak menolak perjodohan yang dilakukan orang tuanya serta memilih jalan hidup dan jodohnya sendiri. Sebagaimana hadist yang telah disampaikan  oleh Abdullah bin Abbas RA berkata, Rasulullah bersabda:  

 "Perempuan yang telah janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya dan perempuan yang masih perawan diminta izin dari dirinya dan izinnya ialah diamnya." (HR Tirmidzi, Ahmad, Muslim).

Kalaupun pada akhirnya anak tersebut terpaksa menikah dengan jodoh yang dipilihkan oleh orangtuanya, tetapi hatinya masih tidak bisa ikhlas ataupun tidak rela maka pernikahan tersebut bisa saja batal. Karena apabila nantinya dipaksakan takut hanya menjadi ajang menzhalimi pasangannya atau satu sama lain. 

Singkatnya, perjodohan hanyalah salah satu cara untuk menikahkan dua insan. Orang tua dapat memang dapat menjodohkan anaknya. Tapi hendaknya meminta izin dan persetujuan dari anaknya, agar pernikahan yang diselenggarakan didasarkan pada keridhaan masing-masing pihak, bukan keterpaksaan. Pernikahan yang dibangun di atas dasar keterpaksaan, jika terus berlanjut, akan mengganggu keharmonisan rumah tangga.

 Wallahu a'lam.

Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul "Kamu Dijodohkan? Mari Simak Hukum Perjodohan dalam Islam!", Klik untuk baca:

https://www.kompasiana.com/melviaoktaa1310/619bb6b406310e1a2a60e142/kamu-dijodohkan-mari-simak-hukum-perjodohan-dalam-islam

Comments are closed.