Menikah adalah salah satu ibadah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Rasulullah SAW juga sangat menganjurkan bahwa yang termasuk golongannya ialah yang mengikuti sunahnya.
Sebagaimana Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi berpasang-pasangan untuk bisa saling melengkapi. Termasuk dalam menyempurnakan ibadahnya masing-masing.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا تَزَوَّجَ الْعَبْدُ، فَقَدِ اسْـتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْـنِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِيْمَـا بَقِيَ.
“Jika seorang hamba menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya; oleh karena itu hendaklah ia bertakwa kepada Allah untuk separuh yang tersisa.”
Salah satu faktor yang penting dalam menikah adalah usia. Pasalnya, usia juga memengaruhi kedewasaan dan juga kesehatan calon pengantin.
Seperti yang dikatakan Ustaz Abdurrohman Djaelani, bahwa sebenarnya tak ada usia ideal menikah dalam Islam, hanya saja kedua calon pengantin harus mencukupi umur baligh.
"Kalau bicara soal umur yang umum di Indonesia bagi perempuan itu mungkin minimal umur 20-21. Umur 17-18 juga biasanya (anak perempuan) sudah menikah di kampung-kampung," ujar Ustaz yang akrab disapa Bang Udjae, saat dihubungi umma beberapa waktu lalu.
Bang Udjae menegaskan, untuk persoalan orang yang mau menikah, standar maksimalnya sebenarnya tidak ada. Sebab pernikahan sebaiknya jangan terlalu ditunda-tunda.
"Kenapa? karena akan jadi persoalan lagi lebih lanjut. Takut menimbulkan fitnah. Seperti misalkan maksimal, perempuan sudah lewat dari 24 tahun aja belum menikah, itu udah deg-degan(was-was) kan, apalagi 25," paparnya.
Lebih lanjut, Bang Udjae mengatakan lebih condong melihat usia menikah di Indonesia pada umumnya. Termasuk usia ideal menikah laki-laki.
"Kalau laki-laki sepertinya umur 30 (maksimal). Untuk pasnya ya umur 25 mengingat Rasulullah SAW menikah umur 25," tandasnya.
Artikel asli: https://umma.id/post/berapa-usia-ideal-menikah-menurut-islam-351518?lang=id
Comments are closed.